Sayangi.com - Aksi kubur diri kembali dilakukan keluarga Henry John Peuru di depan kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Jalan Latuharhary No 4 B, Selasa (12/11). Kali ini aksi kubur diri dilakukan Henny Kawung dan Risa Christi Peuru (23). Sementara dua anaknya, Prasetyo Peuru Henry Putra (19) dan Moris Peuru Kawung (13) membantu aksi tersebut.
Aksi ini merupakan aksi kedua kalinya. Mereka melakukan ini sebagai tindakan protes atas penahanan John Henry Peuru oleh aparat kepolisian daerah Sulawesi Utara.
Menurut mereka, penahanan tersebut tidak terlepas dari campur tangan gubernur Sulawesi Utara Sinyo Sarundajang dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Untuk diketahui, Henry adalah wartawan 'Jejak'. Dia ditangkap aparat Polda Sulawesi Utara pada 18 Oktober 2013. Penangkapannya terkait dengan laporan yang dilakukan Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Sarundajang.(GWH)
0 comments:
Post a Comment