Pakar hukum internasional
dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, mengatakan sikap akhir
Pemerintah Indonesia terkait aksi spionase yang diduga dilakukan Badan
Intelijen Amerika Serikat (AS) dan Australia berada di tangan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono. Apakah Presiden akan menerima penjelasan yang
diberikan oleh kedua negara itu?
Dihubungi VIVAnews, 3
November 2013 Hikmahanto memuji respons awal Pemerintah Indonesia dengan
mengajukan protes kepada perwakilan kedua negara tersebut. "Indonesia
tinggal menunggu tanggapan resmi dari kedua negara. Sekarang bola
tinggal dipegang Presiden SBY apakah akan menerima penjelasan dari
Pemerintah Australia dan AS atau menolaknya," papar Hikmahanto.
Apabila
penjelasan itu diterima, lanjut Hikmahanto, isu penyadapan dianggap
selesai sampai di situ. Namun, apabila penjelasan dirasakan tidak
memuaskan, Indonesia bisa memanggil pulang dua besar yang bertugas di
kedua negara itu. Indonesia juga bisa memperkecil jumlah diplomat yang
bertugas di perwakilan kedua negara.
"Kalau mau marah, ya
sekalian ikuti langkah yang diambil Pemerintah Jerman dan Brasil. Kedua
Pemerintah negara itu kan telah mengungkapkan kemarahannya dengan
mengusulkaan ke PBB draf resolusi terkait hak privasi," imbuh pria yang
juga dianugerahi gelar Guru Besar dari Fakultas Hukum Universitas
Indonesia ini.
Apakah Indonesia akan menunjukkan reaksi yang
sama seperti Pemerintah Jerman dan Brasil, menurut Hikmahanto, akan jadi
perdebatan menarik. Pasalnya, Hikmahanto memperkirakan, keputusan
Pemerintah akan dibayang-bayangi dengan ketergantungan Indonesia
terhadap AS dan Australia.
Informasi soal aksi penyadapan Badan Intelijen AS (NSA) dan Australia (DSD) kali pertama diungkap oleh harian Australia, Sydney Morning Herald (SMH) pada pekan ini. Koran itu membuat masing-masing sebuah artikel yang menyebut keduanya membangun pos penyadapan di gedung Kedutaan di Jakarta dan Konsulat Jenderal.
Menurut Hikmahanto, penyadapan dilakukan karena kedua Pemerintah negara ingin mengumpulkan informasi secara ilegal agar dapat mengetahui terlebih dahulu dan mengantisipasi kebijakan yang akan dibuat oleh Pemerintah Indonesia. (umi)
0 comments:
Post a Comment