Equityworld Futures : Sumber Detik Finance
Jakarta -Pekan lalu, Menteri BUMN Dahlan Iskan memilih
Laily Prihatiningtyas sebagai calon Direktur Utama PT Taman Wisata Candi
Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero). Laily telah menjalani
ujian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Sekretaris Kementerian BUMN Imam A. Putro mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan ini sudah dilakukan pada Senin awal pekan ini.
"Sudah menjalani assessment. Senin kemarin sudah," ucap Imam kepada detikFinance, Selasa (26/11/2013).
Imam
tidak merinci kapan hasil uji kelayakan dan kepatutan ini akan
diumumkan. Menurut Imam, pengangkatan Laily yang masih berusia 28 tahun
ini tidak melanggar Peraturan Menteri BUMN Per-16/MBU/2012.
Laily
saat ini masih berusia 28 tahun dan tercatat sebagai PNS Kementerian
BUMN. "Nggak ada persyaratan umur. Ada syarat formal dan materiil,"
jelasnya.
Pada Peraturan Menteri BUMN Per-16/MBU/2012 tentang
pengangkatan dan pemberhentian anggota direksi BUMN disebutkan,
persyaratan formal menjadi direksi BUMN yakni orang perorangan, mampu
melaksanakan perbuatan hukum, tidak pernah dinyatakan pailit, tidak
pernah menjadi direksi atau komisaris yang dinyatakan bersalah
menyebabkan pailit BUMN, dan tidak pernah dihukum karena merugikan
keuangan negara dan BUMN.
Sementara prasyarat materiil calon
dirut BUMN adalah memiliki pengalaman (memiliki rekam jejak keberhasilan
dalam pengurus BUMN/perusahaan/lembaga tempat bekerja), keahlian
(pengetahuan BUMN, pemahaman manajemen dan tata kelola perusahaan serta
mampu merumuskan dan melaksanakan kebijakan strategis), integritas,
kepemimpinan serta memiliki kemauan yang kuat, dan dedikasi yang tinggi.
Wednesday, November 27, 2013
Jadi Calon Bos Termuda BUMN Berumur 28 Tahun, Laily Prihatiningtyas Sudah Diuji
8:49 AM
PT Equityworld Futures Surabaya
No comments
0 comments:
Post a Comment