Monday, October 14, 2013

Masih Hidup dan Sehat, Donald Miller Berstatus `Almarhum


Masih Hidup dan Sehat, Donald Miller Berstatus `Almarhum`
Hancock County, Ohio : Hampir 2 dekade lalu, seorang pria asal Ohio, AS Donald Miller dinyatakan meninggal dunia. Belakangan ia kembali muncul dalam kondisi sehat wal afiat. Namun, hakim memutuskan, secara hukum ia tetap mati.
Pada 1986 lalu, Donald Miller meninggalkan istri, 2 anak, dan utang yang sangat besar. Secara hukum ia dinyatakan meninggal dunia pada 1994. Namun, pada 2005, ia muncul kembali saat berusaha mendapatkan surat izin mengemudi (SIM).
Hakim Pengadilan Hancock County, Ohio, Allan Davis, menjatuhkan putusan bahwa status meninggal dunia itu tak bisa dicabut. Sesuai aturan, putusan kematian tidak dapat dibatalkan setelah tiga tahun .
Hakim sendiri mengakui, ini adalah situasi yang aneh. "Jelas-jelas, seorang pria duduk di ruang sidang, terlihat dalam kondisi sehat," kata hakim Allan Davis, seperti dimuat BBC, Jumat (11/10/2013), menekankan bahwa ia dicegah oleh hukum yang berlaku untuk mendeklarasikan bahwa Donald Miller secara hukum adalah orang hidup. "Secara hukum Anda masih almarhum," kata hakim pada Miller.
Donald Miller, kini 61 tahun, lari dari rumahnya pada 1986 setelah kehilangan pekerjaan, meninggalkan istrinya, Robin, dan dua anaknya.
Pada 1994, nilai uang jaminan sosial Miller --mirip Jamsostek -- berjumlah lebih US$ 25 ribu atau Rp 284 juta. Namun, keluarganya tak mendengar satu kata pun darinya.
Dengan statusnya yang dinyatakan meninggal dunia, 'jandanya' berhak atas manfaat jaminan kematian.
Dengan putusan hakim yang masih menyatakan Donald Miller almarhum, mantan istrinya, Robin tak punya kewajiban mengembalikan uang itu pada pemerintah. Pengacara Robin pun mengaku kliennya puas dengan putusan hakim.
Bagaimana rasanya hidup tapi berstatus almarhum? "Ini jauh dari yang saya harapkan," kata Donald Miller. Ia kini hanya punya waktu 30 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Ohio. (Ein/Yus)

Oleh Elin Yunita Kristanti
Posted: 11/10/2013 17:28

Equity world

0 comments:

Post a Comment

 
equityworld futures pusat