Friday, October 11, 2013

Kisah "3 Ratu:" Ratu Atut, Ratu Rita, dan Ratu Irma

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kanan), adiknya Wakil Bupati Serang Tatu Chasanah (tengah), dan menantunya Wakil Ketua DPRD Serang Ade Khairunnisa (kiri).
Ini cerita tentang tiga "Ratu." Ketiga Ratu itu menghiasi berita-berita korupsi Kamis, 10 Oktober 2013. Ratu yang pertama adalah Ratu Atut Chosiyah. Hampir seluruh orang di republik ini tahu atau setidaknya pernah dengar namanya. Dialah Gubernur Banten yang menjalankan provinsi itu bak kerajaan. Dari suami, anak, menantu, iparnya, semua punya jabatan politik penting di tanah Banten, DPR, sampai DPD.

Adik Atut misalnya, Tatu Chasanah, menjabat Wakil Bupati Serang. Adik Atut lainnya, Tubagus Haeral Jaman, menjabat Wali Kota Serang. Menantu Atut, Ade Rossi Khairunnisa, menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Serang. Ibu tiri Atut, Heryani, menjabat Wakil Bupati Pandeglang. Adik ipar Atut, Airin Rachmi Diany, menjabat Wali Kota Tangerang Selatan. Suami Atut, Hikmat Tomet, menjabat anggota Komisi V Bidang Perhubungan DPR. Anak lelaki Atut, Andika Hazrumy, menjabat anggota DPD dari Banten.

Dinasti Ratu Atut di Banten begitu kokoh dan digdaya – nyaris. Sampai adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis, 3 Oktober 2013, dalam kasus suap yang juga menjerat Ketua MK Akil Mochtar. Wawan disangka menyuap Akil dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten. KPK menyita uang Rp1 miliar dari Wawan yang akan diberikan pada Akil.

Penangkapan Wawan oleh KPK bagai bola salju yang bergulir cepat menuruni lereng bukit. Setelah menahan Wawan, KPK langsung mencegah Ratu Atut ke luar negeri. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan untuk mempermudan penyidikan KPK. Jadi bila sewaktu-waktu KPK butuh keterangan Atut, sang Gubernur sudah pasti ada di dalam negeri dan bisa dipanggil kapan saja.

Atut tak menganggap enteng kasus hukum yang menjerat adiknya. Ia segera menggelar rapat keluarga. Saking gentingnya keadaan, keluarga besar Atut tak tampak pada Hari Ulang Tahun Banten ke-13 yang jatuh Jumat pekan lalu, sehari sesudah penangkapan KPK atas Wawan. Keluarga pun membentuk tim pengacara untuk Atut guna mengantisipasi melebarnya kasus dari Wawan ke Atut.

Atut dan keluarganya juga batal naik haji kembali. “Ibu Atut membatalkan naik haji bukan karena dicegah KPK, tetapi karena penangkapan Pak Wawan oleh KPK,” kata juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Iksan. Fitron sendiri sebagai keluarga Atut, batal menempuh studi di Australia. Keluarga besar Atut betul-betul merapatkan barisan.

Lebih jauh, aset-aset keluarga Atut juga digali dan ditelusuri. Jabatan politik dinasti Atut yang sebelumnya jarang disoal, kini dibongkar habis. Hari ini, Jumat 11 Oktober 2013, KPK pun memanggil Atut untuk diperiksa. Banyak pihak menduga, langkah KPK menangkap Wawan menandai berakhirnya era keemasan sang Ratu.

Ratu Rita

Ratu Rita Akil. Nama itu tercantum dalam surat pengajuan pencegahan yang dimohonkan KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Sama seperti Ratu Atut, Ratu Rita dicegah ke luar negeri, Kamis 10 Oktober 2013. Juga gara-gara suap sengketa pilkada.

Ratu Rita adalah istri Akil Mochtar. Dia menjabat komisaris pada perusahaan Akil di Pontianak, CV Ratu Samagat, yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa. Perusahaan ini dicurigai menampung pundi-pundi uang hasil penerimaan suap Akil. Namun Akil membantahnya. Menurut dia, keuntungan perusahaan didapat dari hasil usaha yang ia jalankan.

“CV Ratu Samagat perusahaan legal. Penanggung jawab perusahaan bernama Rita Akil. Modal awal perusahaan Rp100 juta,” kata Kepala Sub Bidang Pendataan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak Yani Praptanto kepada VIVAnews.

Pengacara Akil Tamsil Syukur mengatakan, CV Ratu Samagat didirikan dari modal pribadi Akil beserta keluarga. Pemilik perusahaan itu, kata Tamsil, adalah Ratu Rita.

Ratu Irma

“Ratu” terakhir ini tak punya hubungan keluarga dengan para tersangka kasus suap sengketa pilkada. Namun dia punya hubungan bisnis amat dekat dengan adik Atut. Wawan yang menjabat Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten merupakan “atasan” Ratu Irma Suryani yang juga tercatat sebagai pengurus Kadin Banten. Di kalangan pengusaha provinsi itu, Ratu Irma juga dikenal dekat dengan Ratu Atut.

Ratu Irma ditahan Kejaksaan Tinggi Banten dan dijebloskan ke tahanan, Kamis 10 Oktober 2013. Dia diduga menjadi makelar proyek dan terlibat korupsi program Peningkatan Drainase Primair, Kali Parung, Kota Serang pada  Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PPLP) Banten tahun anggaran 2012 sebesar Rp5 miliar. Kerugian negara akibat korupsi itu diperkirakan Rp2 miliar.

Ratu Irma menjadi Ketua Komite Tetap Pengembangan Jasa Konstruksi di Kadin Banten yang diketuai oleh Wawan. “Dia bisa dinilang kroni Wawan. Dekat sama Wawan dalam hal usaha dan pengerjaan proyek,” kata sumber VIVAnews.

Ratu Irma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi drainase primair Kali Parung karena menerima sejumlah uang dari proyek yang dikerjakan oleh PT Ciboleger. (ren)

0 comments:

Post a Comment

 
equityworld futures pusat