Equityworld Futures : Tak
akan ada lagi kereta api bertarif "murah". Mulai 1 Januari 2015, PT
Kereta Api Indonesia (KAI) tidak lagi memberlakukan tarif subsidi (public service obligation/PSO).
Jadi, perjalanan kereta ekonomi jarak menengah dan jarak jauh dikenakan tarif komersial. Diperkirakan, kenaikan tarifnya mencapai 150 persen per perjalanan.
"Kenaikan untuk jarak menengah dan jarak jauh. Tarif perjalanan kereta dikenakan tarif komersial," ujar Agus Komarudin, Humas KAI Daop I, kepada tvOne, Selasa 2 Desember 2014.
Agus mengatakan, besaran kenaikan tersebut mendekati ambang batas atas tarif perjalanan kereta. Sebagai informasi, tarif komersial ditetapkan berdasar tarif batas atas dan batas bawah. Besaran ambang batas itu berbeda-beda, bergantung waktu pemesanan dan hari keberangkatan kereta.
Pemberlakuan tarif ini menyusul rencana pengalihan subsidi kereta api ekonomi untuk kereta api lokal dan commuter seperti KRL Jabodetabek.
Jadi, perjalanan kereta ekonomi jarak menengah dan jarak jauh dikenakan tarif komersial. Diperkirakan, kenaikan tarifnya mencapai 150 persen per perjalanan.
"Kenaikan untuk jarak menengah dan jarak jauh. Tarif perjalanan kereta dikenakan tarif komersial," ujar Agus Komarudin, Humas KAI Daop I, kepada tvOne, Selasa 2 Desember 2014.
Agus mengatakan, besaran kenaikan tersebut mendekati ambang batas atas tarif perjalanan kereta. Sebagai informasi, tarif komersial ditetapkan berdasar tarif batas atas dan batas bawah. Besaran ambang batas itu berbeda-beda, bergantung waktu pemesanan dan hari keberangkatan kereta.
Pemberlakuan tarif ini menyusul rencana pengalihan subsidi kereta api ekonomi untuk kereta api lokal dan commuter seperti KRL Jabodetabek.
Berikut ini daftar
kereta api ekonomi jurusan Jawa yang naik harga mulai 1 Januari 2015.
Harga tarif berlaku untuk satu penumpang.
KA Logawa dari Rp50.000 menjadi Rp115.000
KA Kertajaya dari Rp50.000 menjadi Rp135.000,
KA Brantas dari Rp55.000 menjadi Rp135.000
KA Kahuripan dari Rp50.000 menjadi Rp125.000
KA Kutojaya Utara dari Rp40.000 menjadi Rp90.000
KA Bengawan dari Rp50.000 menjadi Rp110.000
KA Progo dari Rp50.000 menjadi Rp100.000
KA Pasundan dari Rp55.000 menjadi Rp130.000
KA Sritanjung dari Rp50.000 menjadi Rp110.000
KA GBMS dari Rp55.000 menjadi Rp140.000
KA Matarmaja dari Rp65.000 menjadi Rp150.000
KA Tawangjaya dari Rp45.000 menjadi Rp95.000
KA Serayu dari Rp35.000 menjadi Rp95.000
KA Kutojaya Selatan dari Rp35.000 menjadi Rp70.000
KA Tegal Arum dari Rp25.000 menjadi Rp55.000
KA Tawang Alun dari Rp30.000 menjadi Rp65.000
KA Logawa dari Rp50.000 menjadi Rp115.000
KA Kertajaya dari Rp50.000 menjadi Rp135.000,
KA Brantas dari Rp55.000 menjadi Rp135.000
KA Kahuripan dari Rp50.000 menjadi Rp125.000
KA Kutojaya Utara dari Rp40.000 menjadi Rp90.000
KA Bengawan dari Rp50.000 menjadi Rp110.000
KA Progo dari Rp50.000 menjadi Rp100.000
KA Pasundan dari Rp55.000 menjadi Rp130.000
KA Sritanjung dari Rp50.000 menjadi Rp110.000
KA GBMS dari Rp55.000 menjadi Rp140.000
KA Matarmaja dari Rp65.000 menjadi Rp150.000
KA Tawangjaya dari Rp45.000 menjadi Rp95.000
KA Serayu dari Rp35.000 menjadi Rp95.000
KA Kutojaya Selatan dari Rp35.000 menjadi Rp70.000
KA Tegal Arum dari Rp25.000 menjadi Rp55.000
KA Tawang Alun dari Rp30.000 menjadi Rp65.000
0 comments:
Post a Comment