"Ada 5.000 lembar pecahan Rp 100.000 yang dicetak," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Cetakan ini meliputi dua lembar dan empat lembar pecahan Rp 100 ribu yang belum digunting. Bagi masyarakat yang ingin memilikinya, kata Tirta bisa menuju kantor BI sejak 24 November 2014.
"Kalau ingin, bisa datang untuk membeli uang bersambung," sebutnya.
Tirta menjelaskan, uang bersambung ada sejak sekitar 10 tahun yang lalu. Ini tersedia mulai dari pecahan Rp 10.000; Rp 20.000; Rp 50.000; dan Rp 100.000.
"Ini memang sudah ada sejak 10 tahun yang lalu," kata Tirta.
Untuk edisi terbaru, memang baru hanya pecahan Rp 100.000. Menurutnya, banyak orang yang berminat memiliki uang bersambung sebagai koleksi dan souvenir.
"Jadi selain koleksi juga sebagai souvenir," terangnya.
Penjualan mulai pukul 09.00-11.30, dengan mengisi formulir yang disediakan. Untuk harganya adalah:
- Untuk 2 lembar pecahan Rp 100.000 yang belum digunting, harganya Rp 500.000 ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 30.000. Jadi harganya Rp 530.000.
- Untuk 4 lembar pecahan Rp 100.000 yang belum digunting, harganya Rp 1.000.000 ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 60.000. Jadi harganya Rp 1.060.000
Transaksi yang digunakan hanya dapat dilakukan secara tunai, dengan membawa identitas diri.
Sumber : Detik.com
0 comments:
Post a Comment